Light Dark
Single

Detail Berita - Pasmar 3

Thumb

Pasmar 3 Mantapkan Langkah Menuju WBK Lewat Vicon Wawancara Satker TNI 2025

Pasmar 3 Mantapkan Langkah Menuju WBK Lewat Vicon Wawancara Satker TNI 2025

TNI AL, Dispen Kormar Sorong. Pasmar 3 terus memantapkan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Wawancara Satuan Kerja (Satker) TNI Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Mako Pasmar 3, Kesatrian Marinir Agoes Soebekti, Jl. SorongâKlamono Km. 16, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Rabu (27/08/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pasmar 3 dipimpin langsung oleh Komandan Pasmar 3, Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., yang didampingi oleh para Kepala Bidang tiap unsur pembangunan Zona Integritas di jajaran Pasmar 3.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Tim Evaluator TPI TNI, Marsma TNI Agustiawan, S.T., yang diwakili oleh Kolonel Dodit selaku Paban 7 RB Srenum TNI. Dalam sambutannya disampaikan bahwa sesuai Keputusan Menteri PAN RB Nomor 194 Tahun 2025 tentang Penetapan Instansi Pelaksana Evaluasi Zona Integritas secara Mandiri, maka TNI pada tahun ini menetapkan satu instansi pelaksana evaluasi mandiri Zona Integritas melalui tahap evaluasi wawancara.

Lebih lanjut dijelaskan, tahap wawancara ini diperuntukkan bagi Satker yang telah memenuhi sejumlah kriteria, meliputi kelengkapan dokumen, administrasi, validasi survei mandiri, hingga analisis dokumen pendukung. âHarapannya, evaluasi ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan mampu mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan TNI. Tujuan akhirnya bukan sekadar meraih predikat WBK/WBBM, tetapi benar-benar mewujudkan TNI sebagai institusi pertahanan yang bersih, profesional, dan melayani,â ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Komandan Pasmar 3 dalam paparannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pasmar 3 memiliki peran strategis. Sebagai satuan pelaksana utama Korps Marinir TNI AL, Pasmar 3 mengemban tugas sesuai Perkasal Nomor 37 Tahun 2022, di antaranya pembinaan kemampuan, menyiapkan kekuatan tempur jajaran dalam mendukung operasi tempur, pertahanan pantai, pengamanan pulau-pulau terluar, pertahanan pangkalan TNI AL, pembinaan potensi maritim, serta pelaksanaan operasi lainnya.